Pekanbaru – Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap warung remang-remang di Jalan SM Amin dan sekitarnya. Rencananya, penertiban akan dilakukan jelang masuknya Bulan Ramadan untuk menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penertiban telah dilakukan di sejumlah kawasan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi, seperti di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti.
“Kemarin kita sudah razia di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti kemarin bersama Pj Walikota Pekanbaru. Selanjutnya, tentu akan kita agendakan lagi untuk menertibkan tempat-tempat lainnya, seperti di Jalan SM Amin,” kata Zulfahmi Adrian, Senin (17/2).
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan razia, Satpol PP Kota Pekanbaru akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memberikan surat peringatan hingga tiga kali berturut-turut. “Kita beri surat peringatan dulu. Jangan sampai ada kegiatan yang merusak kenyamanan Bulan Ramadhan, jika tidak diindahkan, tentu akan kita tertibkan,” ungkap Zulfahmi.
Selain itu, Satpol PP Kota Pekanbaru akan bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) jika ada kegiatan yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru. Razia akan terus diintensifkan selama Ramadan bagi warga dan lokasi yang dicurigai atau berdasarkan laporan masyarakat.
“Kegiatan penertiban ini akan kita lakukan secara berkesinambungan, bukan hanya kemarin saja. Tapi jadwalnya akan kita sesuaikan,” pungkasnya.