Pemko Pekanbaru segera mengirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Riau untuk memproses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030 setelah penetapan pasangan calon terpilih oleh DPRD. Pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Pekanbaru pada Kamis (6/2/2025).
Menurut penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, pihaknya akan segera mengirim surat ke Gubernur Riau untuk diteruskan ke Kemendagri guna menyelenggarakan pelantikan. Roni menyampaikan bahwa gubernur telah meminta setiap kabupaten/kota untuk mengirimkan surat ke Kemendagri agar pelantikan dapat segera dilaksanakan.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari mendatang, sehingga Pemko Pekanbaru sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk kelancaran acara tersebut. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mulai menyelaraskan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi dan misi pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Roni menjelaskan bahwa tim transisi yang dipimpin langsung oleh Pak Markarius akan segera rapat dengan sejumlah pimpinan OPD untuk menyelaraskan program-program yang harus segera dijalankan setelah pelantikan. Ada sejumlah tugas yang akan disampaikan Pemko Pekanbaru kepada Agung Nugroho-Markarius Anwar setelah pelantikan nanti.
“Persiapan beberapa pekerjaan rumah akan diselaraskan dengan visi misi Pak Agung dan Pak Markarius,” tambah Roni. Tim transisi dan Walikota serta Wakil Walikota terpilih akan memulai pembahasan pada hari tersebut juga. Berdasarkan informasi dari Roni, Pemko Pekanbaru tengah fokus pada persiapan pelantikan dan penyelarasan program-program dengan visi dan misi pasangan calon terpilih.