Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memastikan distribusi LPG 3 kilogram lancar hingga saat ini dari pihak Pertamina maupun agen. Tidak ada kelangkaan gas subsidi ini ditengah masyarakat. Kuota LPG 3 kilogram di Pekanbaru mencapai 1 juta tabung per tahun. Para pengecer LPG 3 kilogram di Pekanbaru rencananya bakal dialihkan menjadi pangkalan resmi dan harus menjual LPG tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu.

Senin depan, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, akan rapat bersama pihak Pertamina dan para Agen untuk membahas masalah distribusi dan lainnya. Mereka berupaya agar para pengecer LPG 3 kilogram bisa dialihkan menjadi pangkalan resmi sehingga harga jual LPG bisa diselaraskan sesuai HET.

Dalam sidak yang dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Rabu (5/2) di salah satu pangkalan LPG, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, ditemukan pengecer menjual LPG 3 kilogram sebesar Rp22 ribu. Hal ini menjadi perhatian pihaknya agar harga ini bisa diselaraskan sesuai dengan HET. Pihaknya berencana untuk mengusulkan pangkalan khusus UMKM.

Pihak Disperindag juga mengawasi distribusi LPG 3 kilogram di pangkalan dan memastikan bahwa penjualan dilakukan sesuai dengan HET. Pangkalan juga harus menjual LPG 3 kilogram kepada masyarakat kurang mampu atau sesuai peruntukannya. Ami, dalam pernyataannya, menyebut bahwa kebijakan pengecer tidak boleh lagi menjual karena akan dijadikan pangkalan, hal ini akan dibahas lebih lanjut.