Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai nomor urut 2, Ferdiansyah – H. Soeparto, menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mereka terhadap hasil Pilkada Kota Dumai yang berlangsung pada 27 November 2024. Mereka juga memberikan selamat kepada H. Paisal – Sugiyarto sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih periode 2025 – 2030.
Ferdiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor 03 H. Paisal – Sugiarto yang terpilih sebagai walikota Dumai 2025-2030. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilangsungkan pada Rabu (05/02/2025) malam di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kota Dumai.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Koalisi Partai Golkar-PPP Edison, Ketua Relawan Fatonah, Hendri Sandra, Ketua DPC PPP Kota Dumai, Salman, Sekretaris Partai Golkar, Yusrizal, serta puluhan pengurus partai koalisi dan tim relawan. Ferdiansyah menegaskan bahwa proses demokrasi dalam Pilkada Kota Dumai 2024 telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ferdiansyah menjelaskan bahwa gesekan antar pendukung dan relawan serta gugatan yang diajukan ke MK merupakan bagian dari proses demokrasi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Dumai untuk bersatu dan mendukung kepala daerah terpilih guna kelangsungan pembangunan Kota Dumai.
Pasangan calon tersebut membubarkan partai koalisi dan tim relawan serta menyampaikan terima kasih atas kerja keras dalam memenangkan pasangan Ferdiansyah – Soeparto. Ketua Koalisi Partai Golkar – PPP, Edison, menegaskan bahwa proses Pilkada 2024 telah berakhir dan mengajak masyarakat Kota Dumai untuk bersatu demi kemajuan kota.
Ketua Relawan Fatonah, Hendri Sandra, juga mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Kota Dumai. Mereka menekankan pentingnya dukungan kepada kepala daerah terpilih untuk masa depan Kota Dumai.