Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau untuk melunasi pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Hingga kini, anggaran tersebut belum diterima oleh Pemko Pekanbaru.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses transfer dana tunda salur dari pemerintah pusat melalui Provinsi Riau. Zarman menyatakan, “Kami masih menunggu dan melihat proses transfer yang tertunda, yang seharusnya diterima melalui provinsi,” pada Kamis (30/1/2025).
Zarman berharap agar dana transfer tersebut segera terealisasi untuk memastikan pembayaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun lalu. Pemko Pekanbaru mengharapkan dana tunda salur sebesar sekitar Rp80 miliar untuk mengangsur pembayaran tersebut. “Kami harap dana sekitar Rp80 miliar segera dapat terealisasi, sesuai informasi dari BPKAD,” tambahnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru memperkirakan total tunda bayar mencapai hampir Rp400 miliar. Hingga saat ini, review terhadap kegiatan masing-masing OPD yang termasuk dalam kategori tunda bayar masih terus berlangsung. “Estimasi sementara mencapai Rp400 miliar lebih, tapi angka pastinya masih menunggu hasil review yang lebih akurat,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru masih menunggu dan melihat proses transfer dana tunda salur yang tertunda, yang seharusnya diterima melalui provinsi. Zarman Candra menyatakan bahwa dana sebesar Rp80 miliar sangat diharapkan untuk segera terealisasi guna menutupi pembayaran kegiatan tahun sebelumnya.
Estimasi sementara tunda bayar oleh Pemko Pekanbaru diperkirakan mencapai Rp400 miliar lebih, namun angka pastinya masih menunggu hasil review yang lebih akurat. Proses review terhadap kegiatan masing-masing OPD yang masuk dalam kategori tunda bayar masih terus berlangsung.