Pada hari Senin, 20 September 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Bali untuk mendorong pemulihan pariwisata di Pulau Dewata. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk bekerja dari Bali, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata dan perekonomian lokal,” ujar Presiden Jokowi.
Program Work From Bali ini akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2021 hingga Maret 2022. Para pekerja yang berpartisipasi dalam program ini akan diberikan kemudahan akses akomodasi dan transportasi selama tinggal di Bali. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi perusahaan yang memilih untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program ini.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, kebijakan Work From Bali ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali yang sebelumnya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. “Dengan adanya program ini, diharapkan pariwisata Bali bisa pulih kembali dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ujar Sandiaga.
Selain itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga menyambut baik kebijakan ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. “Dengan adanya Work From Bali, diharapkan dapat membantu memulihkan industri pariwisata Bali yang terdampak pandemi,” kata Wayan Koster.
Program Work From Bali ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. Ketua PHRI Bali, I Made Ramia Adnyana, menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan angin segar bagi industri pariwisata di Bali yang selama ini tertekan akibat penurunan kunjungan wisatawan.
Dengan adanya kebijakan Work From Bali, diharapkan pariwisata di Pulau Dewata dapat segera pulih dan kembali memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Para pelaku pariwisata di Bali pun optimis bahwa program ini akan menjadi solusi untuk mengatasi dampak buruk pandemi Covid-19 terhadap sektor pariwisata.