Pemko Pekanbaru terus menghadirkan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung dari rumah warga. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa kerja sama telah terjalin antara Pemko Pekanbaru dengan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Para kader akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Penyampaian SPPT PBB-P2 yang biasanya dilakukan oleh Bapenda, kini melibatkan kader PKK. Sistem jemput bola diterapkan dengan membawa perangkat pembayaran sehingga warga dapat membayar PBB-P2 di rumah. Setiap kader yang bertugas akan dibekali perangkat pembayaran digital untuk memudahkan proses pembayaran tanpa harus mendatangi kantor pajak.
Pemko Pekanbaru berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk menyediakan perangkat pembayaran yang dapat digunakan oleh para kader. Selain memfasilitasi pembayaran PBB-P2, kader PKK juga akan membantu pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memberikan informasi serta fasilitasi pembayaran kepada warga di lingkungan masing-masing.
Kemudahan pembayaran PKB didukung oleh kebijakan yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menggunakan KTP asli pemilik pertama kendaraan. Pemilik kendaraan saat ini dapat langsung melakukan pembayaran pajak. Agung menyatakan bahwa inovasi ini merupakan hasil koordinasi bersama Pemprov Riau dan pihak kepolisian.