Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara virtual dari ruang e-Bilik Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin (11/5/2026). Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Gedung Sasana Bhakti Praja. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Peluncuran panduan dan bahan ajar ini ditujukan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah sebagai langkah memperkuat pendidikan karakter sekaligus menanamkan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan sekolah. Dalam paparannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa korupsi menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat karena berdampak pada kebocoran anggaran, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga terhambatnya pembangunan daerah.

Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat lewat langkah pencegahan yang dimulai dari dunia pendidikan. “Pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif yang paling strategis dan berkelanjutan. Pendidikan ini bukan hanya mengajarkan aturan hukum, tetapi juga membentuk karakter dan integritas generasi muda,” ujar Dr. Akhmad Wiyagus. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi dalam membangun generasi yang menjunjung nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak usia dini.

Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi karakter dan budaya dalam kehidupan masyarakat,” kata Setyo Budiyanto. Keikutsertaan Wakil Bupati Yuliantini dalam kegiatan tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap penguatan pendidikan karakter dan pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.