UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui kerja sama strategis dengan PERADI Profesional. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses mahasiswa terhadap pendidikan profesi, pengalaman praktik, hingga sertifikasi yang mendukung kesiapan memasuki dunia kerja.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) melibatkan UIN Suska Riau, Universitas Indonesia (UI), serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta (PTKIN/PTKIS) di bawah naungan Kementerian Agama RI berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026), difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan profesi hukum yang semakin dinamis sekaligus memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri hukum.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, M.S., S.E., M.Si., Ak., CA., menghadiri penandatanganan dan menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan PERADI Profesional atas terjalinnya kemitraan tersebut.
Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi UIN Suska Riau, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, dalam memperkuat konsep link and match antara proses pembelajaran di kampus dengan kebutuhan dunia profesi.
Melalui kemitraan tersebut, dosen dan mahasiswa UIN Suska Riau akan memperoleh kesempatan mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi, seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan hukum berkelanjutan, program magang di jaringan kantor hukum yang bermitra dengan PERADI Profesional, hingga penyusunan kurikulum berbasis kompetensi yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi profesi nasional merupakan strategi penting dalam menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, serta memiliki integritas dan profesionalisme sebagai praktisi hukum.
UIN Suska Riau menyatakan akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut agar seluruh program yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan di lingkungan kampus.
Dengan kerja sama ini, UIN Suska Riau berharap dapat melahirkan lulusan hukum yang memiliki kompetensi akademik, pengalaman praktik, serta sertifikasi profesional sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja dan berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum nasional.