Operasi penertiban truk bermuatan berat yang melanggar larangan melintas pada siang hari di jalur utama Kota Pekanbaru masih terus dilakukan oleh petugas gabungan. Meskipun demikian, masih banyak truk yang nekat menerobos larangan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat. Hal ini mengganggu kedisiplinan lalu lintas di pusat kota.
Tim terpadu dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Satlantas Polda Riau, dan Balai Pengelola Transportasi Darat menggelar operasi penertiban di depan kawasan Purna MTQ pada Selasa (26/5/2026). Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyatakan bahwa penindakan difokuskan di Jalan Jenderal Sudirman karena ruas jalan ini merupakan jalur utama yang padat lalu lintas.
Masykur mengungkapkan, “Banyak truk ODOL yang masih melintas di jalan protokol pada pagi, siang, dan sore hari.” Dalam operasi tersebut, petugas langsung menjatuhkan sanksi tilang terhadap pengemudi angkutan barang yang melanggar rambu-rambu dan jadwal operasional. Larangan melintas bagi truk bertonase berat pada siang hari bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.
Operasi penertiban juga mengincar angkutan umum ilegal dan kendaraan roda tiga jenis Max Ride yang kedapatan mengangkut penumpang di pusat kota. Petugas menjatuhkan sanksi tilang kepada pramudi Max Ride karena operasional mereka belum mengantongi izin resmi sebagai angkutan umum. Masykur menegaskan bahwa kendaraan roda tiga hanya diperbolehkan melintas jika tidak digunakan untuk mengangkut penumpang komersial.
Penertiban juga melibatkan pemeriksaan dokumen uji berkala (KIR) oleh Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, khususnya bagi armada pengangkut tanah timbun. Angkutan yang tidak memiliki dokumen KIR aktif langsung diberikan sanksi administrasi. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menggelar operasi penertiban secara berkala sebagai upaya persuasif dan represif agar para pengusaha angkutan serta pengemudi mematuhi koridor hukum dan jam operasional yang telah ditetapkan.