Sebuah tragedi mengguncang Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, setelah seorang bocah perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang menurun. Kasus ini terungkap fakta mengejutkan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini awalnya diduga sebagai kasus medis biasa karena korban mengalami demam selama beberapa hari. Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga puskesmas oleh pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada awal Mei 2026.
Setelah proses pemeriksaan medis dan visum et repertum, pihak kepolisian dari Polres Rokan Hilir menemukan indikasi lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana, yang kemudian membawa pada penahanan seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek korban. Setelah pemeriksaan intensif, S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta terungkap. Kasus ini juga menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, termasuk Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menginstruksikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas. Aparat penegak hukum terus mendalami kasus ini untuk memastikan kejadian tersebut dapat diungkap secara jelas di hadapan hukum.
Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan di bawah penanganan Satreskrim Polres Rokan Hilir, dengan polisi menjamin pendampingan sesuai prosedur dan perlindungan terhadap hak-hak korban dan keluarga. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi sorotan masyarakat, menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di Indonesia.