Pada hari yang sama, di Kuansing, polisi melakukan penertiban terhadap rakit PETI yang dioperasikan oleh para penambang emas ilegal. Rakit-rakit tersebut dibakar oleh petugas polisi dengan tujuan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Meskipun dibakar, rakit-rakit tersebut tidak hangus, karena hanya bagian asbuk yang terbakar.
Menurut salah satu pemilik rakit PETI yang diwawancarai dua hari sebelumnya di tepian Danau Kebun Nopi, proses pembakaran tersebut tidak merusak mesin rakit. Asbuk yang dibakar merupakan papan penyaring, bukan bagian utama dari mesin rakit tersebut. Setelah polisi pergi, api dipadamkan dan asbuk yang hanya sedikit hitam bisa digunakan kembali.
Pemilik rakit PETI menjelaskan bahwa mesin rakit tersebut memiliki nilai modal yang besar, sekitar 80 hingga 100 juta rupiah untuk rakit bekas. Mesin rakit juga memiliki hasil yang tidak sebesar yang dibayangkan, yakni hanya sekitar 3-4 gram emas per hari setelah dipotong biaya operasional.
Para penambang emas ilegal di Kuansing mengakui bahwa pekerjaan mereka ilegal dan merusak alam, namun mereka melakukannya karena kebutuhan hidup. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas agar tidak perlu lagi melakukan “Bakar Sayang” dan memiliki payung hukum yang jelas.
Di Kuansing, lapangan pekerjaan tidak mudah didapat, sehingga banyak orang turun ke sungai untuk mencari emas sebagai mata pencaharian. Jika pemerintah hanya datang dengan tindakan represif tanpa memberikan solusi yang jelas, masalah ini tidak akan selesai.
Para penambang emas ilegal tetap menunggu solusi dari pemerintah agar mereka dapat bekerja secara legal dan nyaman tanpa harus takut akan penindakan. Mereka berharap pemerintah dapat memahami kondisi mereka dan memberikan solusi yang tepat untuk masalah yang dihadapi.