Pemerintah Kota Jakarta memutuskan untuk menutup sementara pusat perbelanjaan di ibu kota mulai tanggal 10 April 2021. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Jakarta.

Keputusan penutupan pusat perbelanjaan tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari ini. “Kami melihat bahwa tren penyebaran virus Covid-19 di Jakarta terus meningkat, oleh karena itu kami harus mengambil langkah tegas dengan menutup pusat perbelanjaan mulai hari Sabtu mendatang,” kata Anies Baswedan.

Penutupan sementara pusat perbelanjaan ini akan berlangsung selama dua minggu terhitung sejak tanggal 10 April 2021. Keputusan ini diambil setelah melihat lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta.

Anies Baswedan juga menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun diambil demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran virus. “Kami memahami bahwa keputusan ini akan berdampak pada para pelaku usaha di pusat perbelanjaan, namun kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambah Anies Baswedan.

Selain menutup pusat perbelanjaan, Pemerintah Kota Jakarta juga akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya, seperti pasar tradisional dan tempat ibadah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pemerintah Kota Jakarta juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus.

Meskipun penutupan pusat perbelanjaan ini akan berdampak pada para pelaku usaha, namun Pemerintah Kota Jakarta akan memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak. Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk paket sembako dan insentif lainnya.

Pemerintah Kota Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing dengan informasi hoaks terkait Covid-19. Masyarakat diminta untuk selalu memperoleh informasi yang akurat dan resmi dari sumber yang terpercaya.