Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat penjabaran terkait rencana Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Narasinga Lantai 2 Kantor Bupati Indragiri Hulu. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, dan diikuti oleh perangkat daerah terkait.

Fokus pembahasan dalam rapat tersebut diarahkan pada rencana perubahan penjabaran APBD TA 2026, sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan struktur anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah. Evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya juga dibahas sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan, termasuk mengidentifikasi program yang perlu disesuaikan, ditingkatkan, maupun dioptimalkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, dalam arahannya menegaskan bahwa perubahan penjabaran APBD Inhu TA 2026 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berbasis pada skala prioritas. Dia juga menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antar perangkat daerah agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan optimal serta tepat sasaran.

“Pada kesempatan itu dia menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antar perangkat daerah agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan optimal serta tepat sasaran,” ujar Sekda Inhu, Rabu (15/4/2026).

Melalui rapat ini, Sekretaris Daerah berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu dapat memperkuat koordinasi serta komitmen dalam menyusun perubahan penjabaran APBD TA 2026 secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Inhu.