Tim opsnal Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Teluk Belang, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Keberhasilan ini terjadi pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah S dan R. Mereka kedapatan memiliki barang bukti sabu seberat 5 gram saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka. Kedua pelaku pun langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Batu, Aiptu D, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Informasi yang diterima memang menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Aiptu D.
Selain sabu seberat 5 gram, tim opsnal Polsek Bukit Batu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap, jarum suntik, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pelaku telah lama melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku sendiri tidak memberikan perlawanan saat ditangkap oleh tim opsnal. Mereka langsung kooperatif dan mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam memberantasnya.