Polisi Amankan Tiga Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Subayang
WHAT: Jajaran Kepolisian Resor Kampar melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kampar. Dalam operasi yang digelar di kawasan Sungai Subayang, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
WHO: Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor Kampar. Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, R Zuhri Siregar, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
WHEN: Operasi dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
WHERE: Penertiban dilakukan di kawasan Sungai Subayang, Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
WHY: Penindakan dilakukan untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
HOW: Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di aliran Sungai Bio dan berhasil mengamankan tiga rakit yang tidak beroperasi dan tanpa pekerja di lokasi. Seluruh sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI diamankan.
Dalam proses penyelidikan, pemilik ketiga rakit tersebut masih dalam proses identifikasi. Rakit-rakit tersebut diduga dimiliki oleh warga setempat yang melakukan penambangan emas tanpa izin di kawasan sungai.
Operasi lapangan dipimpin oleh IPDA Nurman Efendi bersama IPDA Aprizal Jafar dan didukung tujuh personel kepolisian. Sejumlah peralatan penambangan seperti mesin robin merek Pro-Quip dan ZS Power, sampan kayu, serta perlengkapan penunjang lainnya disita dan dievakuasi dari lokasi.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menggelar razia secara berkala di kawasan sungai yang rawan aktivitas PETI untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menekan praktik penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Kampar. Kompol R Zuhri Siregar menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merugikan lingkungan.