Nasib Ibu Ema lagi apes. Pemilik Wisma Hotel Serena di Siturajo Kari, Kuansing itu, kedatangan tamu “istimewa”. Namanya Wawan Setiawan. Umurnya 46 tahun. Wawan bukan tamu biasa. Penampilannya meyakinkan. Mengaku anggota BNNP Riau.

Saking meyakinkannya, Wawan berhasil menginap di sana selama dua minggu. Tanpa bayar. Gratisan. Alasannya klasik: “Lagi nunggu pencairan dana dari kantor.” Dua minggu berlalu. Tagihan membengkak. Tembus Rp15 juta. Tapi, duit yang dijanjikan tak kunjung cair. Ema mulai curiga. Feeling-nya bicara: ini orang bukan aparat, tapi “aparat-aparatan.”

Ema lantas curhat ke adiknya, AKP Rudi. Kebetulan, sang adik adalah personel Brimob di Polda Kepri. Laporan itu diteruskan ke “pemilik nama” yang asli: BNNP Riau. Rabu, 15 April 2026, sandiwara Wawan tamat. Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, bergerak cepat.

Beliau perintahkan BNNK Kuansing melakukan lidik. Hasilnya? Telak. Wawan bukan siapa-siapa. Dia cuma wiraswasta asal Batu Rijal, Indragiri Hulu. Wawan pun diringkus. Saat tasnya digeledah, isinya bikin geleng-geleng kepala. Isinya penuh “identitas”. Ada KTA BNNP Riau, ID Card, hingga lencana BNN. Tak cukup di situ. Ada juga KTA Polri sampai kartu anggota BIN. Lengkap sekali. Wawan rupanya ingin menjadi apa saja, asal bisa menipu.

Setelah diperiksa lebih dalam, fakta baru terungkap. Wawan ternyata bukan pemain baru. Dia adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus penipuan. Kini, Wawan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Kuansing sebelum akhirnya dijemput tim Polda Riau. Kombes Ali Machfud pun mewanti-wanti: jangan mudah percaya orang yang mengaku aparat. Apalagi kalau ujung-ujungnya urusan duit atau menginap gratis. “Cek identitasnya. Kalau mencurigakan, lapor saja,” kata Ali.