Pada hari Senin, 17 Februari 2020, Pemerintah Kota Jakarta resmi mengumumkan rencana penutupan pusat perbelanjaan di ibu kota. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan massa dan penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
“Kami memutuskan untuk menutup pusat perbelanjaan mulai dari mal, pusat perbelanjaan, hingga pasar tradisional selama dua minggu ke depan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap merebaknya virus corona di Indonesia, yang telah menjangkiti puluhan orang di berbagai wilayah. Pemerintah berharap dengan penutupan pusat perbelanjaan, dapat mengurangi kerumunan massa dan memperlambat penyebaran virus yang telah menyebar ke berbagai negara di dunia.
Menurut Anies, penutupan pusat perbelanjaan ini akan dimulai pada Rabu, 19 Februari 2020, dan berlangsung hingga dua minggu ke depan. Keputusan ini tidak hanya berlaku untuk pusat perbelanjaan modern, tetapi juga pasar tradisional yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang setiap harinya.
Anies juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari selama penutupan pusat perbelanjaan.
Meskipun akan ada konsekuensi ekonomi akibat penutupan pusat perbelanjaan ini, namun Anies menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi wabah virus corona.
Pemerintah Kota Jakarta juga akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Diharapkan dengan langkah ini, penyebaran virus corona dapat ditekan dan masyarakat dapat tetap aman dan sehat.