Perahu Beganduang di Kabupaten Kuantan Singingi resmi memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Riau. Penyerahan sertifikat dilakukan di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuantan Singingi pada Senin (18/05/2026) dan diterima oleh jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Emerson, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Suhardiman Amby dalam melestarikan warisan budaya daerah. Sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan negara terhadap Perahu Beganduang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal yang tercatat di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dengan adanya sertifikat KIK, Perahu Beganduang diharapkan akan semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional, serta menjadi identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang akan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai kearifan lokal dan mendukung pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata di Kuantan Singingi.

“Ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga budaya agar tetap lestari,” ujar Emerson. Pencatatan ini juga memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat nilai kearifan lokal serta mendukung pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata di Kuantan Singingi.

Dengan demikian, langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya daerah yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi. Sertifikat KIK ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya masyarakat setempat serta mendukung pembangunan sektor kebudayaan dan pariwisata di daerah tersebut.

Perahu Beganduang, sebagai warisan budaya daerah, kini semakin terlindungi dengan adanya sertifikat KIK yang resmi diperoleh. Pencapaian ini juga merupakan bentuk dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya agar tetap lestari.

Dengan demikian, Perahu Beganduang menjadi salah satu bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Sertifikat KIK ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap budaya daerah di tingkat lokal maupun nasional.