Pemerintah Provinsi Riau mendorong percepatan perizinan angkutan barang dengan membenahi layanan berbasis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) guna meningkatkan efisiensi dan kelancaran distribusi logistik. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan, Senin (27/4/2026).
SF Hariyanto menegaskan bahwa penyederhanaan perizinan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor transportasi dan logistik. “Proses perizinan harus cepat, transparan, dan tidak berbelit agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penerapan KBLI yang tepat agar setiap izin usaha memiliki kejelasan hukum dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Koordinasi antarinstansi diminta terus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta menghapus ego sektoral dalam pelayanan publik. Menurutnya, sistem pelayanan yang terintegrasi akan berdampak langsung pada peningkatan investasi dan daya saing daerah.
Pemprov Riau optimistis, melalui sinergi lintas sektor dan pembenahan layanan perizinan, kinerja pelayanan publik dapat semakin optimal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, SF Hariyanto juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan kelancaran proses perizinan angkutan barang dan distribusi logistik di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan yang sama, SF Hariyanto menyampaikan harapannya agar stakeholder terkait dapat bekerja sama secara sinergis demi mencapai tujuan bersama dalam percepatan perizinan angkutan barang. Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk terus memperbaiki layanan perizinan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
Sementara itu, pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyambut baik langkah Pemprov Riau dalam mendorong percepatan perizinan angkutan barang. Mereka mengakui pentingnya upaya tersebut dalam mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan efisiensi usaha di Provinsi Riau.
Dengan demikian, langkah Pemprov Riau dalam membenahi layanan perizinan angkutan barang berbasis KBLI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat daya saing Provinsi Riau dalam sektor transportasi dan logistik.