Pemerintah Provinsi Riau berencana untuk mewujudkan rumah sakit hewan pertama sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan veteriner dan perlindungan terhadap kesehatan hewan di daerah. Saat ini, UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau sedang dalam proses persiapan untuk naik status menjadi Rumah Sakit Hewan Provinsi Riau dengan memenuhi beberapa persyaratan teknis.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Mimi Yuliani, menyatakan bahwa LVKH telah siap bertransformasi menjadi rumah sakit hewan yang lebih lengkap dan modern. Dia juga menambahkan bahwa penambahan tenaga radiografer, apoteker, dan peralatan radiografi hewan masih dalam tahap pemenuhan.

Mimi Yuliani juga mengungkapkan bahwa jika seluruh persyaratan terpenuhi, Riau akan menjadi rumah sakit hewan pertama di provinsi tersebut dan berpeluang menjadi pelopor di Pulau Sumatra. Dia berharap dukungan penuh dari pemerintah agar fasilitas ini segera dapat diresmikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan dukungan penuh terhadap rencana peningkatan status LVKH menjadi rumah sakit hewan. Dia menilai langkah ini sebagai strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kesehatan masyarakat melalui sektor kesehatan hewan.

SF Hariyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung inovasi-inovasi yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan Rumah Sakit Hewan Provinsi Riau diharapkan dapat menjadi pusat layanan kesehatan hewan yang komprehensif dan profesional.

Rumah Sakit Hewan Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan layanan mulai dari pemeriksaan, diagnosis, tindakan medis, hingga penanganan penyakit hewan secara profesional. Fasilitas ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian penyakit zoonosis serta meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan dan ternak di Provinsi Riau.