Pemerintah Provinsi Riau optimis mempercepat tahapan persiapan pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai bagian dari upaya memasuki pasar karbon global melalui inisiatif kebijakan Green for Riau. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, M Job Kurniawan, yang menyatakan bahwa Riau memiliki potensi besar dengan kawasan hutan seluas 5,3 juta hektare serta kawasan hidrologi gambut mencapai 4,9 juta hektare.
Menurut M Job Kurniawan, melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, pemerintah daerah kini memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global dengan melibatkan berbagai pihak melalui skema yang diakui secara internasional seperti Verra, Gold Standard, ART-TREES, dan Global Carbon Council. “Perpres ini membuka peluang bagi daerah untuk terlibat dalam pasar karbon global melalui mekanisme yang diakui dunia,” ujarnya pada Selasa (19/05/2026).
Riau saat ini masih berada pada tahap readiness atau persiapan, dengan fokus utama menyiapkan dokumen penting seperti SAFEGUARD, Forest Reference Emission Level (FREL), STRADA, Measurement Reporting and Verification (MRV), serta Benefit Sharing Mechanism (BSM). Dokumen-dokumen tersebut menjadi prasyarat utama agar Riau dapat terhubung dengan mekanisme pasar karbon internasional dan memperoleh pengakuan dalam skema pengurangan emisi berbasis kinerja.
Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan, UNEP-UNREDD Programme, FAO, serta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), untuk mendukung penyusunan arsitektur REDD+ secara komprehensif. M Job Kurniawan menegaskan bahwa seluruh proses saat ini masih berada pada tahap persiapan dan belum ada penerimaan pembayaran dari skema karbon.
Tahapan berikutnya, yakni pre-investment, baru akan dijalankan setelah seluruh perangkat kebijakan dan sistem pendukung selesai disiapkan. Selain itu, mekanisme pendanaan pada tahap persiapan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga internasional dan tidak melalui skema APBD, sehingga seluruh proses tetap mengikuti tata kelola yang berlaku.
Melalui kolaborasi multipihak ini, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan seluruh arsitektur REDD+ dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga Riau siap terhubung dengan pasar karbon global secara resmi dan akuntabel. Dengan demikian, Riau akan memperkuat posisinya dalam upaya pengelolaan NEK dan berpartisipasi aktif dalam pasar karbon global.