Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menekan perluasan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Kota Bertuah. Langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari strategi daerah dalam memitigasi risiko sosial serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyimpangan perilaku di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa upaya penanggulangan ini mendesak dilakukan karena aktivitas LGBT dinilai menjadi salah satu faktor dominan yang berkontribusi langsung terhadap tren peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru. Guna memperkuat pertahanan sosial, Pemko Pekanbaru kini menggandeng berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral untuk melakukan gerakan antisipasi terpadu.
Markarius mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru untuk membedah data lapangan serta merumuskan formula penanganan yang lebih efektif dan terukur. Berdasarkan analisis epidemiologi satgas, terdapat korelasi di mana peningkatan aktivitas kelompok marjinal tersebut berpotensi memicu lonjakan angka penularan virus yang merusak sistem kekebalan tubuh.
Kekhawatiran Pemko Pekanbaru diperkuat oleh data klinis yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru. Berdasarkan rekam data Dinkes Pekanbaru, angka penularan penyakit menular telah mencapai total 310 kasus, dengan 264 orang dinyatakan sebagai pengidap HIV positif dan 46 orang sudah masuk fase klinis AIDS.
Dinkes Pekanbaru mengidentifikasi bahwa sebagian besar penderita HIV/AIDS merupakan kelompok laki-laki usia produktif, yakni pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Kelompok penderita terbanyak didominasi oleh warga yang bergerak di sektor pekerja swasta serta pelaku wiraswasta lokal.
Markarius menegaskan bahwa pemberantasan LGBT menjadi atensi prioritas dan pemerintah daerah merangkul para tokoh agama untuk mengintegrasikan edukasi mengenai bahaya perilaku tersebut melalui mimbar khotbah masjid paripurna di seluruh tingkatan, dengan target penyampaian materi minimal sekali dalam sebulan.
Pemko Pekanbaru juga memaksimalkan fungsi pelacakan medis dan kerja sama dengan jaringan fasilitas kesehatan untuk penanganan masalah ini. Penemuan ratusan kasus dilakukan berkat kerja sama taktis Dinkes dengan jaringan fasilitas kesehatan yang mencakup rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik pratama, serta fasilitas kesehatan di lembaga pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru.