Pemko Pekanbaru terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah tersebut melibatkan kader PKK hingga tingkat rukun warga (RW) untuk melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan apresiasi terhadap peningkatan PAD Kota Pekanbaru yang signifikan.
Keberhasilan ini didukung oleh sistem jemput bola yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan kader PKK di lingkungan masyarakat. Setiap RW memiliki ASN pendamping melalui Program Satu ASN Satu RW, sementara kader PKK bertugas melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Dengan pendekatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kader PKK juga memberikan informasi mengenai proses mutasi kendaraan berpelat luar daerah menjadi kendaraan berpelat Pekanbaru dan program pemutihan pajak kendaraan.
Pemko Pekanbaru juga mempermudah akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan dengan pendampingan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan layanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Insentif akan diberikan kepada kader PKK yang terlibat dalam kegiatan pendataan dan sosialisasi pajak.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Plt Gubernur Riau dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau. Plt Gubernur juga mendorong agar pola kerja yang sama dapat diterapkan di daerah lain guna meningkatkan PAD secara keseluruhan di Provinsi Riau.