PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau bekerja sama dengan pemerintah Kota Pekanbaru dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia untuk menyambut ulang tahun ke-242 Kota Pekanbaru dengan program stimulus tarif. Program ini berupa pemotongan biaya penambahan daya listrik sebesar 50 persen yang ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru.

Keputusan pemberian insentif tarif ini disepakati dalam pertemuan di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Riau-Kepri. Pemerintah Kota Pekanbaru melihat momentum hari jadi kota sebagai waktu yang tepat untuk memberikan keringanan aset layanan dasar bagi warga, serta mendorong produktivitas sektor usaha domestik yang membutuhkan konsumsi energi lebih besar.

Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa skema reduksi biaya ini berlaku universal tanpa batasan golongan tarif. Setiap pelanggan, baik sektor rumah tangga maupun pelaku usaha kecil menengah, memiliki hak setara untuk memperbesar kapasitas listrik mereka dengan biaya yang dipangkas separuh dari tarif normal.

Warga yang ingin menaikkan daya listrik dari 1.300 VA ke 2.200 VA hanya perlu membayar setengah dari total biaya administrasi yang biasanya dibebankan. Kebijakan pemangkasan harga ini akan tetap berlaku tanpa memandang seberapa besar lompatan kapasitas daya yang diajukan oleh pemohon.

Program stimulus ini memiliki masa kedaluwarsa yang singkat, yaitu selama dua pekan mulai dari tanggal 15 Juni hingga 26 Juni. Masyarakat Pekanbaru dapat mengakses fasilitas potongan harga ini dengan mendatangi berbagai titik pusat pelayanan eksternal, seperti kantor layanan utama, unit layanan pelanggan, rayon PLN terdekat, bahkan kantor operasional di Jalan Setiabudi.

Dalam menyambut hari ulang tahun Kota Pekanbaru, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau bersama pemerintah setempat dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia memberikan insentif tarif berupa pemotongan biaya penambahan daya listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat di Kota Pekanbaru. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan aset layanan dasar dan mendorong produktivitas sektor usaha domestik yang membutuhkan konsumsi energi lebih besar.