Rahman terpilih secara resmi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Riau periode 2026–2031 melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) III yang diselenggarakan di Ruang Medium DPRD Riau pada Sabtu (11/7/2026). Rahman ditetapkan secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musdalub yang mengusung tema “Memperkuat Konsolidasi, Membangun Kepemimpinan untuk Profesional, Independen dan Berintegritas”.
Musdalub tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi karena Ketua DPD PJS Riau sebelumnya berhalangan tetap karena alasan kesehatan. Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyatakan pentingnya pelaksanaan Musdalub dalam situasi tersebut dan menegaskan bahwa Riau memiliki posisi penting dalam perjalanan organisasi PJS.
Menurut Mahmud, saat ini PJS telah berkembang di 25 provinsi dengan lebih dari 1.000 anggota. Organisasi ini akan terus memprioritaskan peningkatan kompetensi wartawan melalui pendidikan, pelatihan, dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta memberikan perlindungan kepada anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Setelah ditetapkan sebagai Ketua, Rahman menyatakan komitmennya untuk membangun PJS Riau menjadi organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas. Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Rahman juga menekankan bahwa kemajuan sebuah organisasi bukan hanya ditentukan oleh ketua, tetapi oleh kerja sama seluruh anggota. Musdalub III PJS Riau dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Anggota Komisi III DPRD Riau H. Abdullah, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Pembina PJS Kota Pekanbaru H. Mansyur, serta pengurus dan anggota PJS dari berbagai daerah di Provinsi Riau.