Suasana lengang terlihat di kawasan Rumah Singgah Tuan Kadi, tepian Sungai Siak, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tuan Kadi adalah jabatan pemuka agama di Kerajaan Siak Sri Indrapura pada masa lampau.
Delapan kios berjejer di kawasan Rumah Singgah Tuan Kadi, namun hanya satu kios yang buka pada saat itu. Kios ini ditempati oleh pelaku usaha Ekraf Kampung Bandar dengan menggunakan pakaian adat Melayu.
Wawa Ediny, pemilik kios tersebut, menceritakan bahwa usahanya dimulai sejak masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Sebelumnya, ia bekerja di Rumah Tenun Kampung Bandar yang tidak memiliki penjualan selama pandemi.
Rumah Tenun tersebut berada di dekat kawasan Rumah Singgah Tuan Kadi, dan saat aktivitas pariwisata mulai pulih menjelang pertengahan tahun 2022, Wawa ditawari untuk mengisi kios kosong di Rumah Singgah Tuan Kadi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru.
Wawa menjual produk teman-temannya seperti tanjak, aksesori, dan baju adat Melayu di kiosnya. Selain itu, ia juga menyewakan baju adat Melayu untuk acara atau berswafoto dengan tarif sewa sebesar Rp30.000.
Baju Singkap Melayu, yang digaungkan oleh Pemko Pekanbaru, banyak diminati oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan para camat. Pembeli terbanyak adalah pemerintahan setempat, dan saat ini baju Singkap tersebut sedang diajukan untuk hak paten oleh Pemko Pekanbaru.
Wawa pernah mendapat penghargaan dari Bank Rakyat Indonesia pada tahun 2020 atas kontribusinya dalam kegiatan Local Heroes 2020. Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa sejak saat itu ia tidak memiliki hubungan lagi dengan BRI.
Dian Kesuma Wardhana, Regional CEO BRI Region 2 Pekanbaru, menjelaskan bahwa UMKM yang mendapat pelatihan akan dibagi dalam klaster usaha untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Klaster usaha dapat menghubungi mantri BRI di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan dan layanan.
Para pengrajin tradisional terus memproduksi pakaian khas Melayu karena permintaan akan baju khas Melayu dan tanjak tinggi. Pemko Pekanbaru juga mewajibkan para pegawainya mengenakan baju Singkap Melayu sekali seminggu untuk acara formal.