Pemko Pekanbaru terus menunjukkan inovasi dalam penanganan persoalan sampah. Program Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang dibentuk di 83 kelurahan telah menjadi percontohan atau pilot project pengelolaan sampah bagi daerah lain.
Who: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra
When: Selasa, 19 Mei 2026
Where: Kota Pekanbaru
Why: Untuk memberikan informasi tentang program LPS dan kunjungan kerja dari Pemkab Kuansing
What: Sistem pengelolaan sampah berbasis LPS mendapat perhatian dari Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing)
How: Melalui pembentukan LPS
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis LPS mendapat perhatian dari Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing). Baru-baru ini, Pemkab Kuansing bersama DPRD setempat melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari pola pengelolaan sampah yang diterapkan di Pekanbaru.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Kuansing menyatakan ketertarikan untuk menerapkan konsep serupa guna mengatasi persoalan sampah di daerah. Bahkan, pemerintah daerah itu berencana membentuk LPS sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Pemkab Kuansing juga akan membentuk LPS. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan di Pekanbaru dapat diterapkan di Kuansing, harap Reza.
Pembentukan LPS harus didukung regulasi atau dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya berjalan optimal di lapangan. Aturan tersebut dapat berbentuk peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
Sejak Juli tahun lalu, Pekanbaru mulai memberdayakan LPS untuk mengangkut sampah rumah tangga di kawasan permukiman dan jalan lingkungan. Melalui sistem ini, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut petugas LPS.
Dalam pelaksanaannya, warga membayar iuran kebersihan berdasarkan kesepakatan bersama antara pengurus LPS, RT, dan RW setempat. Apabila sampah tidak diangkut sesuai jadwal, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada pihak kelurahan, kecamatan, maupun langsung ke DLHK Kota Pekanbaru.