Sebanyak 1.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah memulai tugas mereka setelah menerima pembekalan langsung dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Gedung Abdoer Rauf pada pagi hari Jumat (23/4/2026).
Pembekalan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan dan panduan kepada para PPPK Paruh Waktu sebelum mereka memulai tugasnya di berbagai unit kerja di Kabupaten Kuansing.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran PPPK Paruh Waktu dalam mendukung kelancaran program-program pemerintah daerah.
Para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan tugasnya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuansing juga memberikan apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah dipercaya untuk menjadi bagian dari pemerintah daerah Kabupaten Kuansing.
Para pegawai tersebut akan ditempatkan di berbagai unit kerja di Kabupaten Kuansing sesuai dengan kebutuhan dan bidang tugas masing-masing.
Dengan dimulainya tugas para PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kuansing.
Proses penerimaan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dalam menjalankan program-program pembangunan di Kabupaten Kuansing.
Para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Kuansing.