Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis telah menjalin kerjasama strategis dengan Koperasi Merah Putih Desa Senggoro pada Selasa, 14 April 2026. Kerjasama ini merupakan upaya untuk meningkatkan keterampilan dan keterampilan warga binaan Lapas dalam bidang pertanian.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Koperasi Merah Putih Desa Senggoro. Kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan di Lapas Bengkalis dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga binaan Lapas. Mereka akan diberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengembangkan keterampilan pertanian untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Koperasi Merah Putih Desa Senggoro juga menyambut baik kerjasama ini. Mereka siap memberikan bimbingan dan pelatihan kepada warga binaan Lapas untuk mengoptimalkan potensi pertanian di wilayah tersebut.
Dalam kerjasama ini, Lapas Bengkalis akan menyediakan lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan. Mereka akan dibimbing dalam proses penanaman, perawatan, hingga pemanenan hasil pertanian.
Kegiatan kerjasama antara Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Koperasi Merah Putih Desa Senggoro ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. Dengan adanya kerjasama seperti ini, diharapkan warga binaan Lapas dapat lebih siap dan mandiri ketika kembali ke masyarakat.
Kerjasama ini juga merupakan bagian dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan Lapas. Dengan adanya keterampilan pertanian, diharapkan mereka dapat memiliki peluang yang lebih baik untuk memulai kehidupan baru setelah menjalani masa hukuman.
Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Lapas Kelas IIA Bengkalis dan masyarakat sekitar. Dengan melibatkan koperasi lokal, diharapkan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.