Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melaksanakan Fogging pada area Lapas, Selasa (02/06/2026). Kegiatan Fogging dilakukan sebagai langkah pencegahan berkembangnya vektor nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan teknik pengasapan. Tujuan dari Fogging ini adalah untuk membunuh nyamuk dan memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Walikota Agung Nugroho menegaskan bahwa warga binaan lapas adalah masyarakat Pekanbaru yang juga harus diperhatikan kesehatannya. Plh Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Dedy Sambudi menjelaskan bahwa kegiatan fogging ini merupakan arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, untuk menindaklanjuti MOU antara Pemko Pekanbaru dan Lapas kelas IIA tentang pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas. Fogging dilakukan di seluruh area Lapas, termasuk blok hunian, gedung kantor, tempat ibadah, dapur Lapas, dan poliklinik.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dengan instansi vertikal, khususnya di Lapas untuk mewujudkan Pemasyarakatan Sehat,” kata Dedy. Langkah pencegahan ini diharapkan menjadi model bagi instansi lain dalam upaya melindungi dari bahaya penyakit DBD. Melalui sinergi lintas sektor seperti yang dilakukan Lapas Pekanbaru, ancaman penyakit menular dapat ditekan seminimal mungkin.
Diharapkan dengan pelaksanaan Fogging di Lapas Pekanbaru, dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi para petugas serta warga binaan dalam menghadapi potensi penyebaran penyakit khususnya yang ditularkan oleh nyamuk demam berdarah. “Dengan fogging hari ini, diharapkan lingkungan Lapas Pekanbaru tetap steril dari ancaman nyamuk pembawa virus DBD. Seluruh Warga Binaan dan Pegawai juga diajak untuk terus berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama,” tutupnya.