Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penertiban kabel jaringan yang dinilai semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, pada Jumat (5/6/2026).

Agung didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru serta perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam kegiatan tersebut. Tim gabungan melakukan pemotongan sejumlah kabel jaringan udara yang dianggap mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan.

Dengan bantuan kendaraan crane milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Agung turut memotong langsung kabel jaringan menggunakan gunting besi sebagai simbol dimulainya penertiban.

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah sejumlah peringatan yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada para penyedia layanan jaringan tidak mendapat respons yang memadai, ungkap Agung.

Penertiban tidak hanya terjadi di Jalan Ronggo Warsito, tetapi akan berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru hingga akhir tahun 2026. Pemerintah kota juga meminta para penyedia layanan internet untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap kabel-kabel yang masih terpasang secara tidak sesuai ketentuan.

Pemko Pekanbaru berencana menata ulang jaringan telekomunikasi dengan mengalihkan kabel udara menjadi kabel bawah tanah untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan modern.

Agung menjelaskan bahwa keberadaan kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan telah menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, bahkan menyebabkan insiden kecelakaan yang fatal.

Mayoritas kabel yang ditertibkan merupakan jaringan milik penyedia layanan internet. Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila proses penertiban menyebabkan gangguan layanan internet di sejumlah lokasi.

Melalui program ini, Pemko berharap tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertata sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Pekanbaru. Penataan jaringan utilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan wajah kota yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat.