Provinsi Riau tengah memacu target eliminasi penyakit anjing gila, seiring dengan catatan minor penularan rabies yang masih mengepung mayoritas wilayahnya. Hingga tahun ini, dari total 12 kabupaten dan kota yang tersebar di Bumi Lancang Kuning, baru Kabupaten Kepulauan Meranti yang berhasil mengantongi status zona hijau atau bebas dari ancaman virus mematikan tersebut.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa sebaran zona merah yang mendominasi ini menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran otoritas kesehatan dan peternakan di tingkat daerah. Upaya mitigasi dinilai tidak boleh lagi berjalan di tempat.
“Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies,” ujar SF Hariyanto saat meresmikan agenda Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Kota Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan data akumulatif dari dinas terkait, keganasan virus rabies di Riau setidaknya telah merenggut tujuh nyawa warga sepanjang rentang waktu 2021 hingga 2025. Kendati demikian, intervensi medis dan penanganan cepat di lapangan menunjukkan sinyal positif sepanjang semester pertama tahun ini.
SF Hariyanto mengungkapkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa akibat gigitan hewan penular rabies sejak awal Januari lalu. Catatan nir-kematian ini diharapkan dapat terus dipertahankan secara konsisten melalui program pelacakan dini yang lebih agresif.
“Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan,” kata SF Hariyanto menambahkan.
Guna merealisasikan target Indonesia Bebas Rabies pada 2030, Pemprov Riau kini fokus memperluas cakupan suntikan vaksin massal pada lini terdepan hewan peliharaan populer seperti anjing, kucing, dan kera. Sinergi lintas sektoral di daerah-daerah endemik terus dipererat untuk memastikan rantai penularan dapat ditekan secara optimal.
Di sisi lain, kesadaran pemilik hewan dinilai memegang peranan krusial dalam struktur penanganan ini. Otoritas setempat mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap insiden gigitan dan rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaan mereka ke pusat kesehatan hewan terdekat.