Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, menghadiri sosialisasi dan harmonisasi pengolahan kebun kelapa sawit serta penyerahan lahan oleh Satgas PKH di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Acara tersebut berlangsung di Aula Grahabakti Makodim 0314/Inhil pada Kamis, 16 April 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Regional Het 3 Riau PT Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Reza Pahlevi, General Manager I Brigjen TNI (Purn) Marsudi Sarwono, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Desa Lubuk Besar hadir dalam acara tersebut karena beberapa lahan di wilayah Desa Lubuk Besar masuk dalam data eks Agro oleh pihak Agrinas. Dalam sambutannya, Dandim menekankan bahwa salah satu tugas TNI, khususnya Kodim 0314/Inhil, adalah menjaga stabilitas keamanan wilayah dan melaksanakan pembinaan teritorial untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Regional Het 3 Riau PT Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Reza Pahlevi, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi keresahan di tengah masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk tim harmonisasi yang bertanggung jawab terhadap area perkebunan sawit yang akan dikelola oleh Agrinas demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Reza juga menyampaikan bahwa Agrinas memiliki tanggung jawab untuk mengelola aset yang diberikan oleh Satgas PKH, memastikan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkomitmen untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang sebelumnya dianggap kurang baik oleh perusahaan sebelumnya.
Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi di Kantor Camat Kemuning karena adanya situasi yang tidak kondusif di beberapa desa antara masyarakat dan para KSO. Ia menegaskan pentingnya mendukung program pemerintah dengan perilaku yang benar dan tidak menimbulkan konflik.
Tri Aprianto juga menegaskan bahwa di Desa Lubuk Besar tidak ada perusahaan, melainkan hanya pekebun. Ia menekankan perlunya jaminan bahwa lahan masyarakat tidak akan terganggu oleh aturan dari Agrinas, serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.