Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, menegaskan bahwa gereja tidak akan pernah berkompromi terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum di dalamnya. “Kami akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Uskup Agung Jakarta dalam keterangan resminya, Jumat (5/3).

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan gereja mencuat setelah seorang remaja perempuan melaporkan bahwa dia telah menjadi korban pelecehan oleh seorang pendeta di gereja tempatnya beribadah. Kejadian tersebut menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan menuntut agar gereja bertindak tegas terhadap pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Jakarta dalam konferensi persnya.

Selain itu, muncul pula desakan agar gereja melakukan evaluasi terhadap prosedur keamanan dan perlindungan terhadap jemaat, khususnya anak-anak dan remaja. “Kami meminta gereja untuk lebih proaktif dalam mencegah kasus pelecehan seksual di lingkungan gereja dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jemaat,” ujar seorang aktivis hak asasi manusia.

Menyikapi hal ini, Uskup Agung Jakarta menegaskan bahwa gereja akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur keamanan dan perlindungan yang ada. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Uskup Agung.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan gereja ini juga memicu perdebatan tentang perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. “Kami mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku pelecehan seksual, agar dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” ujar seorang aktivis perempuan.

Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Jakarta.