Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada personel yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Pernyataan tersebut disampaikan Herry saat memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat seribu lebih personel di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (3/7/2026).

Herry menegaskan, “Saya tidak akan segan-segan memberhentikan atau memecat anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.” Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembersihan internal sekaligus penguatan integritas aparat penegak hukum di wilayah Riau.

Tindakan tegas tanpa tebang pilih diperlukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. Sebagai aparat yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Bumi Lancang Kuning, personel kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dan bersih dari barang haram tersebut.

Selain menekankan penindakan, Herry juga meminta jajarannya untuk mengedepankan fungsi pengawasan melekat di lingkungan kerja. Jika terdapat indikasi awal adanya rekan kerja atau keluarga yang mulai mendekati narkoba, langkah pencegahan dan pembinaan harus segera dilakukan sebelum berujung pada pelanggaran pidana.

Momentum upacara yang bertepatan dengan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 ini menandai kenaikan pangkat bagi 1.126 personel di lingkungan Polda Riau. Dalam kesempatan yang sama, diserahkan pula bibit tanaman kepada para personel sebagai representasi dari program Green Policing atau kepolisian peduli lingkungan.

Upacara kemudian ditutup dengan tradisi penyiraman air menggunakan kendaraan taktis water cannon sebagai simbol penyucian diri dan kesiapan memikul tanggung jawab baru yang lebih besar. Tindakan ini diambil dalam rangka penguatan integritas aparat penegak hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara di Riau.