Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis melakukan sosialisasi tentang pelayanan keimigrasian bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) di Aula Kantor Camat Rupat, pada Rabu (29/4/2026). Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait di Kecamatan Rupat.

Camat Rupat Hariadi membuka acara sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Ketut Wedha Andi Natalona, Kapolsek Rupat AKP Faisal, Kepala UPT Dukcapil Rupat Fitriani, para kepala desa dan lurah, sekdes, unsur Babinsa, serta Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Rupat.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur wilayah terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat sinergi pengawasan orang asing. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Hendro Tri Kusumo Atmojo, dengan moderator Kepala Subseksi Informasi Keimigrasian, Miftahul Ulum.

Dalam pemaparannya, Hendro menjelaskan tentang layanan keimigrasian bagi WNI, terutama terkait pelayanan paspor. Ia menguraikan persyaratan permohonan paspor, jenis-jenis paspor, serta ketentuan biaya sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dibahas tentang layanan data keimigrasian yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Kantor Imigrasi Bengkalis berharap terjalin koordinasi yang lebih kuat antara Imigrasi dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan komitmennya terhadap Imigrasi untuk Rakyat. Hendro menyampaikan kepada hadirin bahwa ada perubahan besar dalam pelayanan keimigrasian yang fungsinya adalah untuk rakyat. Fungsi keamanan, kedaulatan, fasilitator ekonomi, pariwisata, ilmu pengetahuan, dan investasi harus untuk rakyat. Menurut Hendro, “Keyword-nya, pelayanan imigrasi untuk rakyat.”