Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan strategis di kawasan perbatasan, terutama terkait penegasan batas wilayah dan dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengancam kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut menjadi fokus dalam pertemuan koordinasi antara kedua pemerintah daerah yang diselenggarakan di Kantor Bupati Lima Puluh Kota pada Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Serma Mulyadi, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kampar, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin oleh Bupati H. Safni bersama Sekretaris Daerah Herman Azmar. Salah satu isu utama yang dibahas adalah persoalan batas administrasi antara Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Kejelasan batas wilayah dianggap penting untuk menjamin kepastian penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, dan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan perbatasan. Selain itu, aktivitas PETI di beberapa kawasan seperti Kampung Gelugur, Koto Tongah, dan Tanjung Jajaran juga menjadi perhatian karena potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Meskipun tambang PETI berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, pemerintah daerah menyadari bahwa masalah lingkungan tidak mengenal batas wilayah sehingga memerlukan penanganan bersama. Kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian persoalan perbatasan dan PETI memerlukan kolaborasi lintas kabupaten, lintas provinsi, serta dukungan pemerintah pusat terutama terkait kawasan hutan dan pengelolaan wilayah.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyatakan bahwa kerja sama antardaerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Bupati Lima Puluh Kota H. Safni menekankan pentingnya memperkuat kebersamaan dalam menjaga kawasan perbatasan dan menghindari dampak negatif aktivitas ilegal terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Sinergi antara Kabupaten Kampar dan Lima Puluh Kota diharapkan dapat menciptakan kepastian batas wilayah, meningkatkan pengawasan kawasan perbatasan, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat yang berada di wilayah terdampak.