Kalapas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono memimpin apel sekaligus pembacaan ikrar bebas peredaran narkoba dan handpone. Acara ini dilaksanakan di lapangan serbaguna pada Rabu, 22 April 2026.
Pembacaan ikrar tersebut disertai dengan pemusnahan barang bukti hasil dari razia yang dilakukan selama periode Januari hingga April 2026.
Dalam apel tersebut, Priyo Tri Laksono menekankan pentingnya kerja sama antara petugas lapas dan instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bengkalis.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak lapas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Priyo Tri Laksono juga menegaskan komitmen Lapas IIA Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di dalam lapas.
Apel ini dihadiri oleh seluruh petugas lapas, serta beberapa instansi terkait yang turut mendukung dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Priyo Tri Laksono berharap dengan adanya pembacaan ikrar ini, seluruh petugas lapas dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.
Pihak lapas juga mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwajib.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas IIA Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan masyarakat dapat merasa aman dari ancaman narkoba.