Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) akan melakukan pembenahan terhadap ruangan yang berada di basement Stadion Utama Riau. Langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, guna optimalisasi penggunaan aset milik Pemprov. Kepala Dispora Riau, Yurnalis, menyatakan bahwa arahan tersebut akan segera ditindaklanjuti pihaknya dalam waktu dekat.

Kepindahan kantor KONI dan cabang olahraga ke Stadion Utama Riau dianggap sebagai langkah positif dalam memaksimalkan aset. Yurnalis menyebutkan bahwa banyak kendala dalam pengelolaan aset, mulai dari kebersihan hingga tingkat kejahatan. Dengan pindahnya KONI dan cabang olahraga ke stadion, diharapkan akan meningkatkan aktivitas, memaksimalkan kebersihan, dan mengurangi tindakan kriminal.

Menyikapi aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Naga Sakti atau di sekitar Stadion Utama, Yurnalis menjelaskan bahwa hal tersebut akan dibahas setelah pembenahan bagian dalam selesai. Rencananya, akan dilakukan penertiban secara bertahap, dengan fokus terlebih dahulu pada pembenahan kantor KONI dan cabang olahraga. Pembangunan pagar juga akan segera digesa untuk menjaga sterilnya kawasan stadion.

Yurnalis menegaskan bahwa penataan ulang ini merupakan bagian dari fungsi Dispora untuk memfokuskan kegiatan olahraga pada satu tempat dan memanfaatkan aset yang ada. Dia menyambut baik arahan Plt Gubernur Riau dan berkomitmen untuk segera melaksanakan instruksi tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Stadion Utama Riau sebagai aset penting milik Pemprov Riau.

Dalam keterangannya, Yurnalis juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antarinstansi terkait dalam proses pembenahan ini. Dia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama secara sinergis demi mencapai hasil yang optimal. Dengan demikian, diharapkan Stadion Utama Riau dapat menjadi pusat kegiatan olahraga yang berkualitas dan terorganisir dengan baik.