Polsek Sungai Batang melaksanakan update kegiatan Program ketahanan pangan Tanaman Jagung di pekarangan Mapolsek Sungai Batang, Kelurahan Benteng, pada tanggal 12 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk mencapai ketahanan pangan nasional. Luas lahan yang dimanfaatkan untuk tanaman jagung kurang lebih 0,5 Ha.

Kapolsek Sungai Batang, Iptu Bambang Sutriyanto, menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan Mapolsek untuk tanaman jagung adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menyukseskan program swasembada pangan. Menurutnya, ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI yang bertujuan untuk memberi contoh bahwa pekarangan kantor pun bisa produktif dan bermanfaat.

Dari hasil update progres pertumbuhan tanaman jagung, mencapai kurang lebih 1 meter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda serangan ulat pada pucuk. Namun, terdapat pertumbuhan rumput liar di sekitar pangkal batang yang perlu segera dibersihkan (penyiangan). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyiangan rumput liar agar tidak mengganggu pertumbuhan jagung.

Polsek Tembilahan Hulu akan terus melakukan perawatan rutin dan pemantauan berkala hingga masa panen tiba sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa tanaman jagung tumbuh dengan sehat dan menghasilkan hasil yang maksimal, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek juga menjadwalkan gotong royong anggota untuk membersihkan rumput liar yang tumbuh di sekitar tanaman jagung. Dengan demikian, diharapkan tanaman jagung dapat terus tumbuh subur tanpa gangguan dari rumput liar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sungai Batang untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan menunjukkan peran aktif Polri dalam mencapai tujuan tersebut.