Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan calon murid yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK Negeri untuk mempersiapkan dokumen persyaratan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dimulai pada 8 Juni 2026. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa semua tahapan penerimaan murid baru telah disusun dan akan dilaksanakan secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sistem penerimaan murid baru saat ini tidak lagi menggunakan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Erisman Yahya menekankan pentingnya persiapan calon murid dengan menyediakan dokumen persyaratan seperti fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.

Tahapan awal SPMB dimulai dengan aktivasi akun, pengisian data pribadi, serta unggah dokumen pada 8 hingga 14 Juni 2026. Calon murid diharapkan memastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari kendala pada proses verifikasi. Proses pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka dari 10 hingga 19 Juni 2026.

Setelah verifikasi data oleh sekolah selesai pada 20 Juni, proses seleksi dan rekonsiliasi hasil pendaftaran dilakukan pada 21 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 22 Juni pukul 10.00 WIB. Calon murid yang diterima di SMA maupun SMK Negeri diwajibkan melakukan daftar ulang sebagai konfirmasi penerimaan dari 23 hingga 26 Juni 2026.

Erisman juga menegaskan pentingnya pelayanan yang optimal selama pelaksanaan SPMB dan bahwa proses penerimaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sekolah diminta untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan calon murid seperti pungutan liar, diskriminasi, atau manipulasi data dalam proses seleksi.

Disdik Riau berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.