Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, beserta unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang mengusung konsep “Green Policing” tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Camat Panipahan dan melibatkan jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 12 bibit pohon ditanam, terdiri dari mangga, durian, dan jambu sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, termasuk Kasat Binmas Polres Rohil AKP Sahdin Damanik, Plh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto Tampubolon, Sekcam Pasir Limau Kapas Amri, serta Kepala Puskesmas Panipahan Ns. Nurhayati. Kapolres Rokan Hilir menyatakan bahwa konsep Green Policing merupakan bentuk perluasan peran Polri, tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai pelindung lingkungan hidup.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya. Ia menambahkan, pendekatan ini menekankan pentingnya edukasi, pencegahan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga alam. Hal tersebut dinilai semakin relevan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai persoalan lingkungan lainnya.

Kegiatan penanaman pohon berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Diharapkan, langkah sederhana ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat di wilayah Rokan Hilir. Menurut Kapolres Rokan Hilir, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik. Keberhasilan kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Rokan Hilir dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayahnya.