Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis melakukan inspeksi mendadak dengan melakukan pengecekan urine bagi seluruh pegawai di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis pada Senin pagi (18/5/2026). Aksi ini melibatkan puluhan orang yang terdiri dari hakim, panitera, dan Aparatur Sipil Negara yang diminta untuk mengikuti tes urine. Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kabupaten Bengkalis, mendadak riuh namun tetap tertib sejak pukul 08.30 WIB.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN), panitera, dan hakim berbaris untuk memberikan sampel urine di bawah pengawasan ketat personel gabungan Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program P4GN.
Menurut Fahrian, sebagai garda terdepan keadilan, aparat penegak hukum harus menjadi contoh pertama yang bersih dari pengaruh narkotika sebelum menegakkan hukum di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 87 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat oleh Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 yang menegaskan legalitas pengawasan internal.
Sebelum proses pengecekan urine dimulai, Ipda Reza Ilham (Kanit I Satresnarkoba) bersama tim memberikan sosialisasi singkat tentang bahaya laten narkoba serta konsekuensi hukum berat bagi pelanggar. Hasil pemeriksaan medis terhadap 29 sampel urine milik hakim, panitera, dan staf ASN yang hadir menunjukkan bahwa seluruh sampel tersebut negatif dari kandungan narkotika.
Merespons hasil bersih tersebut, AKBP Fahrian memberikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri Bengkalis atas keterbukaan mereka. Fahrian juga menegaskan bahwa sinergitas seperti ini akan terus berlanjut ke instansi lain demi menjaga marwah institusi publik dan memupuk kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Tindakan preventif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjaga integritas dan kebersihan dari pengaruh narkotika.