Penurunan harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan inti sawit (kernel) di pasar global berdampak langsung pada pendapatan para pekebun di daerah. Selama sepekan ke depan, harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau dipastikan mengalami penurunan di seluruh kelompok umur tanam.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, merosotnya harga tandan buah segar (TBS) pekan ini murni dipicu oleh melemahnya harga jual dua produk turunan utama sawit tersebut. Penurunan harga paling tajam terjadi pada kelompok kelapa sawit umur sembilan tahun, yakni berkurang Rp 100,02 per kilogram.

Harga tertinggi minyak sawit mentah tingkat petani mitra kini bertengger di angka Rp 3.832,61 per kilogram. Penetapan harga yang berlaku mulai Rabu, 3 Juni hingga Selasa, 9 Juni 2026 ini sudah mengacu pada regulasi terbaru dengan indeks K sebesar 93,30 persen dan harga cangkang senilai Rp 19,15 per kilogram.

Supriadi juga mencatat bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melaporkan transaksi penjualan, sehingga tim langsung mengambil langkah antisipasi menggunakan harga rata-rata acuan dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sesuai mandat pasal 16 Permentan 13/2024.

Secara rinci, penurunan harga membuat sebaran harga TBS plasma di Riau sangat bervariasi tergantung usia produktivitas pohon. Sawit usia muda berumur tiga tahun dihargai Rp 2.954,91 per kilogram, sedangkan tanaman berumur 10 hingga 20 tahun kini dihargai Rp 3.812,21 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau mengklaim terus memperketat tata kelola pengawasan sistem penetapan harga ini. Langkah pengawasan berkala tersebut sengaja diperbaiki secara konsisten demi menjaga stabilitas pendapatan petani agar tetap mendapat harga yang adil, sekaligus memastikan iklim kemitraan dengan korporasi perkebunan berjalan seimbang di tengah fluktuasi pasar global.