Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru sedang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Hingga saat ini, belum ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan pada sapi kurban di wilayah tersebut.
Maisisco, selaku Kepala Distankan Kota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.514 ekor sapi kurban telah terdata pada tahun 2026 ini. Seluruh hewan yang masuk ke Pekanbaru wajib menjalani vaksinasi PMK untuk mencegah penularan sejak dini.
Menurut Maisisco, sejak Januari 2026 hingga sekarang, tidak ada kasus PMK yang terjadi di Pekanbaru. Setiap hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin layak potong.
Pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Petugas memeriksa normalitas bentuk tubuh, kondisi kaki, serta kesehatan mata, hidung, dan gigi hewan.
Maisisco menambahkan bahwa pemeriksaan di titik pemeliharaan dan penjualan sudah berlangsung sejak lima bulan lalu. Hal ini disebabkan karena mayoritas hewan kurban telah dipelihara oleh peternak lokal beberapa bulan sebelum Idul Adha.
Distankan Pekanbaru dijadwalkan akan menyerahkan SKKH kepada para pemilik satu pekan sebelum hari raya sebagai syarat mutlak sebelum hewan dibawa ke lokasi pemotongan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan mencegah penyebaran penyakit.