Selebgram dan pengusaha media sosial, Clara Shinta, telah melaporkan mantan suaminya, Muhammad Alexander Assad, ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Langkah hukum ini diambil setelah Clara merasa dirugikan oleh pernyataan yang menyebut dirinya menerima uang dan aset senilai Rp13 miliar selama pernikahan dengan mantan suaminya.
Clara menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap dirinya. “Saya tidak pernah menerima uang Rp13 miliar seperti yang dituduhkan,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menilai klaim tersebut sebagai tuduhan sepihak tanpa dasar yang jelas. Clara bahkan mengungkapkan bahwa selama pernikahan, ia lebih banyak membantu kebutuhan keluarga dan mendukung penyelesaian persoalan keuangan mantan suaminya.
Dengan membawa masalah ini ke ranah hukum, Clara berharap informasi yang beredar dapat diuji secara objektif dan tidak berkembang menjadi opini yang salah di mata masyarakat. Selain membantah nominal yang disebutkan, Clara juga merasa keberatan terhadap dampak negatif yang timbul setelah isu tersebut menjadi perbincangan publik.
Melalui proses hukum yang sedang berjalan, Clara berharap seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Hingga saat ini, masalah tersebut masih dalam tahap pelaporan dan belum ada putusan hukum yang final terkait tudingan maupun bantahan yang disampaikan oleh kedua belah pihak.