Selebgram Clara Shinta melaporkan dugaan permasalahan rumah tangga yang melibatkan suaminya, Alexander Assad, kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026). Clara didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dalam kunjungannya ke Komnas Perempuan.

Clara mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikannya berkaitan dengan dugaan aktivitas video call yang tidak pantas antara suaminya dan pihak lain. Ia menilai bahwa peristiwa tersebut telah berdampak negatif pada kondisi rumah tangga dan memberikan kerugian baik secara pribadi maupun untuk keluarganya.

Komnas Perempuan telah menerima aduan dari Clara dan memberikan tanggapan yang menekankan perlindungan terhadap perempuan dalam kasus tersebut. Clara menyatakan bahwa pendekatan yang diberikan oleh Komnas Perempuan lebih menitikberatkan pada posisi perempuan yang dirugikan dalam situasi tersebut.

Sebagai istri sah, Clara merasa dirugikan dalam berbagai aspek, baik secara pribadi maupun bagi nama baik keluarganya. Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sunan Kalijaga, kuasa hukum Clara, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan adalah untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan persoalan yang dialami oleh kliennya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan suami Clara dengan pihak lain yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga serta nama baik kliennya.

Pengaduan ini disampaikan karena adanya dugaan peristiwa yang berdampak pada kehidupan rumah tangga dan psikologis klien. Kasus ini masih dalam tahap pengaduan awal di Komnas Perempuan, sementara pihak terkait menunggu tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Clara dan tim kuasa hukumnya siap untuk mengikuti proses hukum yang akan dilakukan Komnas Perempuan terkait dengan laporan yang telah disampaikan.