Bupati Karimun Ing.H. Iskandarsyah meresmikan Rumah Duka Vidya Sagara yang diperuntukkan bagi masyarakat Tionghoa di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, pada Sabtu 6 Juni 2026. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Karimun Iskandarsyah yang didampingi oleh Anggota DPRD Karimun Alhamdulillah dan Ketua Vidya Sagara Ahong.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolsek Meral, Lurah Meral Kota, jajaran Pemerintah Kecamatan Meral, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyampaikan bahwa keberadaan rumah duka tersebut merupakan simbol nyata kerukunan dan toleransi yang terjaga baik di Kabupaten Karimun, yang dikenal sebagai daerah dengan keberagaman suku, budaya, dan agama.

Menurut Bupati, fasilitas sosial tersebut tidak hanya sebagai tempat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada warga yang meninggal dunia, tetapi juga sebagai bukti kepedulian bersama dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Akham, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pembangunan rumah duka tersebut. Akham mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karimun yang telah meresmikan rumah duka ini dan berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.

Akham juga berharap keberadaan rumah duka dapat mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat lintas etnis dan agama di Kabupaten Karimun, serta berharap fasilitas serupa dapat dibangun di wilayah lain yang membutuhkannya.

Peresmian rumah duka di Kampung Padi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sosial masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi, kebersamaan, dan kerukunan di Kabupaten Karimun. Semoga masyarakat tetap kompak, menjaga kebersamaan, dan terus menumbuhkan semangat gotong royong.