Bupati Indragiri Hulu, Herman Rozie, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil pada hari Rabu (6/7).
Dalam sambutannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun dengan cermat dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Kami juga terus berupaya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Bupati Herman.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil, Ahmad Syah Harrofie, menyambut baik penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Bupati Herman. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan melakukan evaluasi mendalam terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Bupati. Kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan berkelanjutan,” kata Ahmad Syah.
DPRD Inhil berkomitmen untuk melakukan pembahasan yang menyeluruh terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 guna memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses evaluasi dan pembahasan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif melibatkan berbagai pihak terkait.
Dengan disampaikannya Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025, diharapkan akan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Bupati Herman dan DPRD Inhil berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Inhil.